Selasa, 08 Februari 2011

Sistem Kesehatan Nasional yang Berpihak pada Rakyat Miskin

Mendengar judul di atas, inilah harapan seluruh masyarakat Indonesia akan suatu sistem kesehatan yang siap menjamah rakyat miskin yang dapat memberikan pelayanan serta pembangunan kesehatan yang merata di Indonesia.  Suatu sistem yang adil, yang dapat dirasakan tidak hanya bagi kaum kaya namun bagi rakyat miskin yang sama-sama memerlukan pelayanan kesehatan.

Menurut Departemen Kesehatan RI tahun 2009, Sistem Kesehatan Nasional (SKN) adalah bentuk dan cara penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang memadukan berbagai upaya bangsa Indonesia dalam satu derap langkah guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar 1945. Sistem Kesehatan Nasional disusun dengan memperhatikan pendekatan revitalisasi pelayanan kesehatan dasar (primary health care) yang meliputi:
1) Cakupan pelayanan kesehatan yang adil dan merata,
2) Pemberian pelayanan kesehatan yang berpihak kepada rakyat,
3) Kebijakan pembangunan kesehatan, dan
4) Kepemimpinan

Menurut Dr. Azrul Azwar, seorang guru besar Kedokteran Komunita Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (Kompas, 2009), “Sampai saat ini system kesehatan kita belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat miskin. Setidaknya ada enam syarat berupa memberikan bantuan biaya pengobatan bagi masyarakat miskin, membangun fasilitas kesehatan, memprioritaskan penanggulangan penyakit yang diderita masyarakat miskin, mealokasikan dana kesehatan bagi masyarakat miskin, melibatkan masyarakat dalam pembangunan kesehatan, dan menerapkan program kesehatan masyarakat non-personal. Dan keenam hal ini belum dilakukan oleh pemerintah secara benar,” menurut beliau.
           
Melihat peranan pemerintah akan sistem kesehatan, sebenarnya kita sudah mempunyai sistem kesehatan yang cukup baik namun masih sangat kurang dalam pelaksanaan sistem tersebut. Hal ini sesuai dengan revitalisasi pelayanan kesehatan dasar (primary health care), pada point 1-3 menjelaskan lebih lanjut mengenai sistem kesehatan nasional yang terbuka bagi seluruh rakyatnya tanpa memihak diikuti kebijakan pembangunan kesehatan yang merata di Indonesia. Menurut saya, ini suatu sistem kesehatan yang luar biasa baik. Namun bagaimana dengan pelaksanaannya?

Pemerintah sebenarnya sudah mengupayakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dengan program Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) :suatu program pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin tanpa biaya atau gratis. Suatu konsep yang baik namun tidak merata diterima oleh masyarakat miskin di Indonesia. Banyak yang memerlukan Jamkesmas tidak mendapatkannya, sedangkan yang sebenarnya tidak memerlukannya, mendapat bantuan Jamkesmas. Permasalahan lainnya, mengenai pemerataan pelayanan kesehatan. Inipun belum berjalan dengan baik, buktinya adalah menurut hasil survei yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan di 78 kabupaten di 17 provinsi di Indonesia tahun 2007, 30% dari 7.500 puskesmas di daerah terpencil tidak punya tenaga dokter. Sekitar 50 persen dari 364 puskesmas tidak punya dokter, 18 persen tanpa perawat, 12 persen tanpa bidan, 42 persen tanpa tenaga sanitarian, 64 persen tanpa tenaga gizi. Hal ini sangat menunjukkan tidak adanya pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia. Bagaimanakah  seharusnya?

Menurut saya, jawabannya terletak pada point 4 dari revitalisasi pelayanan kesehatan dasar (primary health care) yaitu kepemimpinan. Indonesia tidak hanya memerlukan suatu konsep yang baik, namun memerlukan suatu kepemimpinan yang dapat mengatur dan menjalankan konsep-konsep baik tersebut. Kepemimpinan yang dapat menunjukkan komitmen politis yang kuat untuk mewujudkan sistem kesehatan nasional yang berpihak kepada rakyat miskin. Kepemimpinan yang dapat memperkuat pondasi program pelayanan kesehatan dengan sistem pembiayaan yang tepat bagi Indonesia, ditunjang dengan sumber daya manusia yang berkualitas serta kepemimpinan yang dapat meningkatkan peran masyarakat secara langsung dalam bidang kesehatan bukan untuk curatif namun dimulai dari preventif dan promotif kesehatan.


Sumber:  Sistem Kesehatan Nasional 2009 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar