Kamis, 10 Februari 2011

Distribusi Dokter Umum dan Dokter Gigi Belum Merata di Indonesia

Sampai saat ini berapa jumlah dokter umum dan dokter gigi yang melakukan praktik kedokteran belum didapatkan angka yang akurat. Sebagai konsekuensinya berapa produksi dokter dan dokter gigi yang harus dihasilkan institusi pendidikan masih sulit diprediksi. Demikian pula dengan distribusinya yang belum merata karena sebagian besar praktik dokter dan dokter gigi berkumpul di kota-kota besar. Dengan demikian target pencapaian ratio dokter umum: masyarakat sebesar 1:2500 dan dokter gigi : masyarakat sebesar 1:10000 di tahun 2010, masih jauh untuk bisa dicapai. Untuk dapat mencapai rasio yang ideal tersebut dibutuhkan 80.000 orang dokter umum, padahal menurut data IDI hingga Maret 2007, Indonesia baru memiliki sekitar 70.000 dokter yang terdiri dari 50.000 dokter umum dan 20.000 dokter spesialis. Sehingga masih dibutuhkan 30.000 dokter umum untuk dapat mencapai rasio ideal tersebut.

Penyediaan dokter umum bukan hanya mencakup soal kuantitas, namun juga mencakup distribusi yang merata dan kualitas dokter yang memenuhi standar kompetensi. Agar pemerataan pelayanan kesehatan dapat tercapai, dibutuhkan distribusi dokter yang merata. Sebagian besar dokter lebih memilih memberikan pelayanan kesehatan di kota-kota besar Indonesia. Hal ini menimbulkan dampak pelayanan kesehatan yang tidak optimal karena jumlah tenaga kesehatan yang tersedia di daerah terpencil tidak memenuhi standart kebutuhan. Kota-kota besar memiliki banyak tenaga dokter umum sedangkan  daerah-daerah terpencil lain masih mengalami kesulitan dalam pengadaan dokter di daerah tersebut.

Upaya pemerataan dan penyediaan tenaga kesehatan sudah mulai diatasi dengan penambahan jumlah fakultas-fakultas kedokteran baru dengan penyebaran fakultas kedokteran di provinsi-provinsi Indonesia. Walaupun penyebaran ini belum mencakup semua provinsi di Indonesia, saat ini terdapat lebih dari 40 fakultas kedokteran di seluruh Indonesia. Banyaknya fakultas kedokteran ini ternyata belum menjadi solusi tepat untuk menutup kemungkinan bahwa sebagian besar dokter akan berada di daerah perkotaan, untuk itu masih perlu dipikirkan suatu cara yang lebih efektif untuk mendorong proses pemerataan kesehatan, terutama di daerah terpencil.

Bagaimanakah cara efektif untuk permasalahan ini?

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, menurut saya, kita harus kembali pada kebijakan pemerintah yang ada disesuaikan dengan kebutuhan para tenaga kerja kesehatan. Pemberian insentif contohnya, bila seorang dokter umum tidak mendapatkan insentif yang cukup untuk kehidupannya di daerah terpencil, tentu saja mereka enggan untuk bekerja di sana. Kebijakan PTT juga menjadi salah satu kendala dikarenakan tidak adanya reward pada dokter saat bekerja jauh dari fasilitas yang berbeda dengan fasilitas yang bisa didapatkannya di kota besar. Daerah pun seharusnya dapat memberikan beasiswa bagi putra-putri daerah terpilih dengan sistem ikatan dinas daerah sehingga setelah lulus, mereka dapat kembali dan memberikan pelayanan kesehatan pada daerahnya masing-masing. Dan tidak lupa dengan peran pemerintah pusat dan daerah untuk terus meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana kesehatan dan pengembangan daerah terpencil sehingga dapat menjadi daya tarik bagi tenaga kerja kesehatan.


Sumber: Rencana Strategis Konsil Kedokteran Indonesia 2005-2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar